Dalam pernyataannya, Park menegaskan, “Penetapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan resmi atau pengaduan.”
Sementara itu, Kementerian Kehakiman Korea Selatan pada Senin (9/12/2024) mengonfirmasi bahwa Presiden Yoon telah diberi larangan bepergian keluar negeri.
Saat sesi parlemen, seorang anggota bertanya mengenai status tersebut, dan Bae Sang-up, Komisaris Layanan Imigrasi di kementerian itu, membenarkan langkah tersebut.
“Ya, larangan bepergian telah diberlakukan,” kata Bae.
Page 2 of 2