BeritaNASIONAL

PT Sritex Resmi Tutup, 8.400 Karyawan Terkena PHK

 

HASANAH.ID, NASIONAL – PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi menghentikan seluruh operasionalnya pada 1 Maret 2025 setelah keputusan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 8.400 karyawan. Keputusan ini diambil dalam perundingan yang mencapai kesepakatan pada 26 Februari 2025, dengan hari terakhir kerja karyawan jatuh pada 28 Februari 2025.

“Setelah dilakukan perundingan, sudah menemui titik temu. Yang intinya PHK, setelah diputuskan tanggal 26 Februari PHK, namun untuk bekerja sampai tanggal 28, sehingga off tanggal 1 Maret. Puasa awal sudah berhenti total (PT Sritex) ini jadi kewenangan kurator,” ujar Sumarno di Menara Wijaya Setda Sukoharjo, Kamis (27/2).

Setelah PHK ini, pengelolaan perusahaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab kurator, termasuk pembayaran gaji dan pesangon bagi para karyawan. Hak jaminan hari tua juga menjadi kewenangan BPJS Ketenagakerjaan.

“Sudah lepas (tanggung jawab Sritex). Perusahaan itu sudah jadi milik kurator,” kata Sumarno.

Pemerintah Kabupaten Sukoharjo melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) telah menyiapkan sekitar 8.000 lowongan kerja baru di perusahaan lain di daerah tersebut untuk membantu para pekerja terdampak.

1 2 3Next page
Back to top button