Berita

PTPN VIII Dilaporkan Akibat Merusak Posko Pengamanan Manggala di Ciater Subang

HASANAH.ID- Di duga Rusak plang dan posko pengamanan Manggala di Ciater, PTPN VIII di laporkan pasal perusakan ke Polres Subang pada Rabu, 29 november 2023.

Kuasa hukum ahli waris Hidayat Paber, Muhamad Ijudin Rahmat menjambangi Polres Subang guna melaporkan dugaan perusakan barang sebagaimana di atur dalam Pasal 170 KUHP.

“Iya, kami sedang melaporkan oknum PTPN VIII dan oknum ketua IPCI inisial YS,” kata Hidayat melalui pesan singkat.

Ia menjelaskan awal mula dari peristiwa pemasangan plang dan pembangunan posko pengamanan oleh Muhamad Ijudin Rahmat selaku kuasa ahli waris Hidayat Paber di lokasi Blok Panaruban, Desa Cicadas, Kecamatan Segala Herang pada Senin, 27 november 2023.

“Hingga sampai sore, bangunan posko sudah hampir selesai di buat, namun karna hujan akhirnya pekerjaan ditunda hingga besok,” ujarnya.

“Ijuduin menunjuk 2 orang anggota Manggala untuk menjaga bangunan tersebut sekira pukul 3 pagi,” sambungnya.

Ia manambahkan keesokan harinya tiba-tiba datang anggota IPCI bernama Maryoto dan mengusir penjaga suruhan Ijudin.

“Diketahui keesokan paginya plang yang tertanam di lokasi sudah raib hilang, selanjutnya sekira jam 10 siang datang sekelompok orang yang di pimpin oleh Ketua Ketua IPCI Yanto Suparman,” tuturnya.

1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock