HASANAH.ID – Putusan sidang hasil Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK) kemungkinan akan dimajukan dari jadwal semula.
Bila sebelumnya putusan tersebut akan diumumkan pada 28 Juni, namun usai Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) MK hari ini, Senin (24/6), putusan rupanya akan diumumkan pada 27 Juni.
1. Pengumuman putusan PHPU akan dilakukan pada 27 Juni
Juru Bicara MK Fajar Laksono mengatakan pengumuman putusan PHPU akan dimajukan sehari dari jadwal awal. Keputusan tersebut dalah hasil RPH hari ini.
“Ya, berdasarkan keputusan RPH hari ini, sidang pleno pengucapan putusan akan digelar pada Kamis, 27 Juni 2019, mulai pukul 12.30 WIB,” kata Fajar saat dihubungi, Senin (24/6).
2. Jadwal pengumuman putusan semula pada 28 Juni
Jadwal tersebut rupanya bergeser dari jadwal semula. Awalnya, pengumuman putusan sidang PHPU akan dilaksanakan pada 28 Juni, dan putusan tersebut dilakukan usai melewati lima kali sidang PHPU.
3. Hakim MK menggelar RPH
Hari ini, Senin (24/6), hakim MK melakukan RPH guna membahas hasil PHPU yang dilakukan sejak 14 hingga 21 Juni lalu. Fajar menjelaskan, RPH hari ini berlangsung tertutup karena Hakim Konstitusi harus membahas perkara yang disidangkan.