- PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
- PT Pertamina (Persero)
- PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom)
- PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID)
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI)
- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI)
- PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI)
Sementara itu, Prabowo sebelumnya menyatakan bahwa Danantara akan menjadi badan pengelola modal besar di Indonesia, dengan model operasional yang mirip dengan Temasek di Singapura. Badan investasi ini direncanakan untuk mengelola aset senilai US$ 900 miliar atau sekitar Rp 14.715 triliun, dengan fokus pada proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak tinggi bagi masyarakat. Targetnya adalah membantu Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen.
Pembentukan Danantara diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Lembaga ini bertujuan untuk meningkatkan dan mengoptimalkan investasi dan operasional BUMN, serta sumber dana lainnya.
Peluncuran Danantara juga menandai komitmen pemerintah dalam mewujudkan Asta Cita Prabowo yang bertujuan untuk mengoptimalkan aset strategis negara dan mempercepat transformasi ekonomi.
Prabowo menyatakan bahwa pembentukan Danantara merupakan langkah strategis untuk meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global. Selain itu, lembaga ini diharapkan mampu menarik investasi asing dan memperkuat perekonomian nasional.