Ikrar juga mengatakan bahwa dana kampanye yang diungkapkan oleh KPU pada Paslon 02 membuatnya tidak percaya hanya Rp 207,58 milyar. Ia mengungkapkan bahwa baliho dan videotronnya banyak sekali saat masa kampanye yang sering ditemukan di setiap jalan dan itu tidak murah dan baru kota Jakarta.
“Maka dari itu perlu adanya data yang asli dan tidak dimanipulasi secara sistematik oleh para penguasa,” pungkasnya.
Page 2 of 2