Hasanah.id – DPRD Jawa Barat menggelar Rapat Paripurna persetujuan bersama Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, turut hadir Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari dan Oleh Soleh serta Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin juga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Provinsi Jabar atau yang mewakili.
Dalam rapat paripurna ini enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jabar ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
“Alhamdulilah 6 Raperda ditetapkan menjadi Perda dalam rapat paripurna, (penetapan) tersebut dilakukan dengan penandatangan persetujuan bersama antara kami pimpinan DPRD atas nama DPRD Jawa Barat dengan Penjabat (Pj) Gubernur Jabar atas nama Pemdaprov Jabar,” kata Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat, Kota Bandung, Rabu (20/3/2024).
Enam Ranperda yang ditetapkan menjadi Perda tersebut yakni Perda tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan; Perda tentang Penyelenggaraan Perhubungan; Perda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat; Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat; Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar; Perda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Konstruksi.