Sebelum ditetapkan menjadi Perda lanjut Achmad Ru’yat, Panitia Khusus (Pansus) III, V dan VI yang membahas 6 Perda tersebut menyampaikan laporannya masing-masing. Setelah itu persetujuan DPRD Jawa Barat terhadap 6 Ranperda, yang kemudian penandatangan persetujuan bersama, dan terakhir pendapat akhir Pj Gubernur Jabar atas 6 Raperda yang sudah ditetapkan menjadi Perda.
Untuk laporan Pansus III tadi disampaikan langsung oleh Ketua Pansus III, Cucu Sugyati. Sedangkan laporan Pansus V disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pansus V, Husin. Sementara Pansus VI disampaikan langsung oleh Daddy Rohanady.
“Dengan telah selesainya pembahasan 6 Ranperda tersebut. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja kerasnya Pansus III, V dan VI serta pihak terkait yang telah mendukung penyelesaian tugas Pansus. Kepada Pj Gubernur Jabar kiranya dapat menindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Pansus III : Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketenagalistrikan dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Pansus V: Ranperda tentang Perubahan Bentuk Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat Menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat; Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Kepada Perusahaan Perseroan Daerah Penjamin Kredit Daerah Jawa Barat; Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat Pada Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Hasil Penggabungan Usaha Bank Perkreditan Rakyat Karya Utama Jabar, Wibawa Mukti Jabar, Artha Galuh Mandiri Jabar dan Majalengka Jabar. Pansus VI: Ranperda tentang Pembinaan dan Pengawasan Jasa Kontruksi.