ADIKARYA PARLEMENBerita

Reses Anggota DPRD Jabar, Hj. Ellin Surhaliah Tampung Aspirasi Soal Kesejahteraan Para Perangkat Desa

ADIKARYA PARLEMEN

Hasanah.id – Reses Anggota DPRD Jabar tahun ke III 2020 telah dilaksanakan sejak 1 Juli sampai dengan 10 Juli 2020. Meski dilaksanakan terbatas (hanya dibatasi maksimal 10 orang) dan berbeda dengan reses sebelumnya,  anggota Komisi III DPRD Jabar, Hj. Ellin Surhaliah, M.Si., telah melakukan kunjungan dengan mendatangi ke sejumlah tokoh masyarakat,  perangkat desa dan tokoh agama baik di kantor Desa dan pondok pesantren di dapil Kabupaten Bandung Barat.

Dalam kunjungannya saat berdialog dengan para perangkat desa di Kabupaten Bandung Barat, Hj. Ellin tak luput mendapat keluhan dari para perangkat desa yang mengharapkan kesejahteraan dengan harapan adanya peningkatan gaji dan honorarium para perangkat desa.

“Di Kabupaten Bandung Barat, gaji Kepala Desa sebesar Rp 3.750.000, setingkat Kaur dengan gaji sebesar Rp 2.500.000 dan Kepala Dusun sebesar Rp 2.300.000. Dengan nilai tersebut hampir sama dengan UMR sementara tugas dan tanggung jawab mereka cukup besar  dan mereka telah bekerja bertahun-tahun mengabdi membagun desanya,” ujar Hj. Ellin, politikus PDI Perjuangan asal Dapil Kabupaten Bandung Barat.

Sebagaimana diketahui, Presiden sudah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Desa.

1 2Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock