Respons Wali Kota Bandung Farhan Setelah Wakilnya Ditetapkan sebagai Tersangka Korupsi

Hasanah.id – Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menegaskan bahwa pihaknya menghormati seluruh proses hukum menyusul penetapan status tersangka terhadap Wakil Wali Kota Erwin dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung, Rendiana Awangga atau Awang, oleh Kejaksaan Negeri Bandung. Ia meminta publik tidak membuat asumsi atau dugaan yang belum terbukti.
“Proses hukum sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum. Mereka bekerja secara independen, dan kami fokus menjaga stabilitas pemerintahan serta memastikan pelayanan kepada warga tetap berjalan lancar,” ujar Farhan dalam pernyataan resminya, Rabu (10/12/2025).
Farhan menekankan bahwa Pemkot Bandung memberikan ruang sepenuhnya bagi penyidik untuk bekerja secara profesional tanpa intervensi. Ia mengimbau masyarakat mengikuti informasi resmi dari otoritas hukum dan tidak terpengaruh spekulasi.
Ia juga menggarisbawahi bahwa roda pemerintahan Kota Bandung tetap berjalan normal. Sekretaris Daerah telah diminta untuk memastikan seluruh ASN tetap menjalankan tugas seperti biasa.







