Seorang reseller mengklaim bahwa dia telah ditipu dalam transaksi jual-beli iPhone oleh pasangan pelaku yang dikenal sebagai si kembar dengan inisial R dan R. Kerugian yang dialaminya mencapai Rp35 miliar. Salah satu korban bernama Vicky Fachreza mengaku mengalami kerugian sebesar Rp5,8 miliar.
Vicky Fachreza menjadi reseller dengan membeli iPhone dari pasangan kembar tersebut melalui sistem pre-order. Pada awalnya, transaksi berjalan dengan lancar, tetapi mulai terhambat pada bulan November 2021.
“Pesanan kami dimulai dari bulan November 2021 hingga Maret 2022 dengan total keseluruhan mencapai Rp5,8 miliar yang belum pernah dikirimkan hingga saat ini. Sama halnya dengan korban lainnya, transaksi yang terjadi antara Oktober 2021 hingga Maret 2022, dengan perkiraan total kerugian korban mencapai Rp35 miliar,” ucapnya kepada wartawan pada Senin 5 Juni 2023.