HASANAH.ID, BANDUNG – Sidang perdana praperadilan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon berlangsung hari ini, Senin, 24 Juni 2024.
Pantauan Hasanah.id dilokasi, rombongan tim kuasa hukum Pegi Setiawan tiba sekira pukul 8.41 WIB.
Mereka menyatakan siap membela Pegi alias Perong yang dinilai tidak bersalah dalam kasus tersebut.
“Tentunya kita sudah mempersiapkan segala macam, baik itu bukti-bukti atau mental kita,” kata ketua tim kuasa hukum Pegi Setiawan, Sugiyanti Iriani kepada wartawan.
Yanti juga menyebut pihaknya optimis menang dalam praperadilan tersebut, termasuk membuktikan Pegi Setiawan bukanlah dalam dibalik kematian Vina dan Eky pada 2016 silam.
Dalam memenangkan praperadilan, tim kuasa hukum menerjunkan 22 orang. Tim tersebut diketahui merupakan tim gabungan
“Ya, 99 persen kita optimis menang,” ucapnya.
Hingga saat ini, ia mengatakan tidak ada intervensi kepada dirinya maupun tim kuasa hukum.
Dirinya berharap, praperadilan kali ini berjalan dengan lancar dan status Pegi Setiawan sebagai tersangka bisa dicabut.