HASANAH.ID, BANDUNG – Ratusan Warga Dago Elos yang tergabung dalam Forum Dago Melawan mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bandung untuk menyaksikan sidang praperadilan dan sidang pokok perkara Heri Hermawan Muller dan Dodi Rustandi Muller terkait sengeketa tanah, Selasa, 30 Juli 2024.
Mereka tiba di lokasi PN Bandung sekira pukul 09.38 WIB. Warga serempak memakai kaos berwarna hitam dengan tulisan Dago Melawan dan sejenisnya.
Jelang persidangan dimulai, langkah mereka terhenti di depan PN Bandung lantaran kapasitas ruang sidang tidak cukup untuk menampung semua warga Dago Elos yang datang. Alhasil hanya beberapa yang diperbolehkan masuk.
Selain itu, polisi pun telah berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan jalannya persidangan.
Jalan R.E Martadinata dari perempatan Jalan Lombok hingga perempatan Jalan Cihapit ditutup untuk sementara.
Semen untuk kondisi di luar PN Bandung, massa menyuarakan chants yang mereka buat sendiri, yaitu “dago melawan tak bisa dikalahkan”