
Ia mengungkapkan bahwa menjadi tugasnya dalam menyampaikan kepada masyarakat selama itu ilmu pengetahuan dan menjadi keterbukaan informasi publik. Roy juga menjelaskan ditanya tentang beberapa video dan menjawabnya tidak sesuai laporan sehingga dia tidak menjawabnya.
“Jadi, kalau selama tidak ada itu, jadi locus dan tempus tidak sama dengan apa yang pada surat undangan, ya sudah, itu tidak perlu dijawab,” ucap Roy.
Polda Metro Jaya kini masih menyelidiki laporan Presiden ke-7 RI Jokowi mengenai tudingan ijazah palsu. Penyidik meminta klarifikasi kepada Roy Suryo.