Jakarta – Identitas ruko di Kampung Pangkalan, RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat yang menjadi lokasi penggerebekan terduga teroris oleh Densus 88 Antiteror, Sabtu (4/5) dini hari, terungkap. Ruko tersebut diketahui dijual pemilik lama dengan harga Rp11 juta.
“Dulu pemiliknya Ki Opung namun sejak tujuh bulan lalu dijual kepada Bapak Menin alias Mandor Patek,” kata warga setempat, Maryanto (35).
Maryanto mengakui hal itu setelah dia bersama warga menelusuri kepemilikan ruko tersebut. Pada Sabtu (4/5) siang, Maryanto yang juga Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Desa Kedung Pengawas ini sempat menemui Ki Opung.
“Tadi siang saya ketemu dengan Ki Opung dan beliau menjelaskan bahwa rukonya sudah dijual seharga Rp11 juta. Itu pun pembayarannya belum lunas,” ujar Maryanto.
Kepada Maryanto, Ki Opung bercerita bahwa Manin alias Mandor Patek baru menyetor uang sebesar Rp6 juta untuk membeli ruko tersebut. Namun sampai sekarang, pemilik barunya belum membayar sisa uang sebesar Rp5 juta kepada Ki Opung.