“Setelah dijual kepada Bapak Manin, lalu sama dia (Manin) dikontrakkan ke orang lain. Mungkin terduga teroris ini yang mengontraknya,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, harga ruko tersebut begitu murah karena berdiri di lahan milik pihak pengairan, Perum Jasa Tirta II. Sebelumnya ruko tersebut digunakan oleh Ki Opung sebagai tempat usaha las. “Jadi ini lahan garapan Ki Opung yang kemudian dijual ke orang lain,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polri menggerebek teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung oleh tim Detasmen Khusus (Densus) 88. Ketiga teroris yang ditangkap disebut-sebut berniat menyasar anggota Polri.
“Kelompok tersebut akan melakukan amaliah dengan sasaran anggota Polri saat pemilu,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo.
Mereka yang diamankan adalah SL (34) yang ditangkap di Jalan Pondok Ungu Permai Sektor V, Bahagia, Babelan, Bekasi sekitar pukul 04.34 WIB. Kemudian AN (20) yang ditangkap di Jalan Keramat Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, sekitar pukul 08.49 WIB.