Rumah Korban Terdampak KCIC Sebulan Lebih Terendam Air, Pembebasan Lahan Tak Ada Kejelasan

a. Bapak Engkus
b. Bapak Pepen
c. Bapak Mimi
d. Bapak Atang
3. Kondisi 4 (empat) rumah yang terkena banjir/genangan air tersebut sudah tidak dapat ditempati dan sampai saat ini anggota keluarga yang terdampak sudah mengungsi/menyewa ditempat lain.
Berkenaan hal tersebut ada permohonan 4 (empat) rumah tersebut dapat dibebaskan. Untuk menghindari terjadinya dampak buruk jangka panjang yang akan timbul, maka kepada PT.CREC agar dapat membebaskan lahan/rumah yang terdampak tersebut.
Surat permohonan tersebut di tandatangani Wali Kota Cimahi Ir. H.Ajay Muhammad Priatna, M.M. dengan tembusan surat ditujukan kepada Direktur Utama PT.KCIC dan Direktur Itama PT.PSBI.
Demikian isi surat permohonan yang pernah dilayangkan pemerintah Kota Cimahi kepada pihak KCJB atau KCIC.
Dikatakannya juga bahwa untuk koordinasi berbagai cara sudah dilakukan seperti, meminta bantuan ke LSM, Audiensi bersama DPRD dan beberapa pihak, hingga Sidak dari Komisi 1 DPRD Kota Cimahi ke lokasi terdampak, namun sampai saat ini belum juga ada solusi penyelesaian.