Berita
Rumor Perceraian Ridwan Kamil dan Atalia Mencuat, Kuasa Hukum Angkat Bicara

Pasal 51 Ayat (1) jo Pasal 35
Pasal 48 Ayat (1) dan (2) jo Pasal 32 Ayat (1) dan (2)
Pasal 45 Ayat (4) jo Pasal 27A
Jika terbukti bersalah, konsekuensinya tak main-main: hukuman pidana hingga 12 tahun penjara dan denda mencapai Rp12 miliar.
Proses hukum terhadap Lisa Mariana kini tengah berjalan. Sementara itu, pihak Ridwan Kamil berharap masyarakat dapat menyikapi informasi yang beredar dengan bijak dan tidak mudah termakan isu yang belum jelas kebenarannya.
“Kami mohon semua pihak bisa menghormati privasi keluarga Pak Ridwan. Biarkan hukum bekerja, dan jangan mudah terprovokasi,” tutup Muslim.