Lebih lanjut, data dari berbagai lembaga Indonesia menunjukkan peningkatan kasus kekerasan yang melibatkan kepolisian.
“Jika mau cek catatan masyarakat sipil dan sejumlah lembaga negara seperti Komnas HAM, mereka merekam praktik kekerasan yang melibatkan kepolisian. Dari Juni 2021 hingga Juni 2024, ada 651 kasus, dan pada periode yang sama tahun berikutnya, terdapat peningkatan 77 kasus. Pada Januari hingga April 2024 saja, sudah ada 190 kasus baru,” ungkap Nenden.
Kasus-kasus ini mencakup penembakan, penganiayaan, penangkapan sewenang-wenang, pembubaran paksa, penembakan gas air mata, penggunaan water cannon, salah tangkap, intimidasi, bentrokan, kriminalitas, dan kekerasan seksual. Data dari LBH juga mencatat pelanggaran hak tersangka, pemerasan, dan kekerasan seksual sebagai masalah serius yang membutuhkan perhatian.
Selain itu, Komnas HAM dan Ombudsman mencatat bahwa dalam beberapa tahun terakhir, kepolisian menjadi salah satu lembaga yang paling banyak dilaporkan oleh publik terkait kasus pelanggaran HAM dan administrasi.