HASANAH.ID, KOTA BANDUNG – Seperti diketahui sebelumnya, berawal dari seorang warga yang membagikan cerita adanya pungli berupa getok tarif diparkir Masjid Raya Al Jabbar di Cimencrang Kec. Gedebage Kota Bandung. Disebutkan, pengguna akun media sosial X (twiter) mengaku harus membayar Rp 20 ribu untuk parkir kendaraan dan Rp 5.000 untuk membeli kantong plastik tempat menyimpan alas kaki. Hal tersebut menjadi perhatian serius Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bereaksi keras atas kasus pungutan liar (pungli) di Masjid Raya Al’Jabbar, Gedebage, Kota Bandung tersebut. Dia meminta saber pungli bergerak agar kejadian getok tarif seperti di Masjid Raya Al Jabbar tak terulang.
Bey mengatakan kasus pungli, baik di Masjid Al Jabbar maupun tempat publik lainnya, tidak boleh terjadi.
“Tak ada tempat untuk pungli di Jabar,” tegas Bey dilansir dari detikJabar, Minggu (14/4/2024).
Bey mengungkapkan viralnya kasus pungli di Masjid Al Jabbar akan jadi momentum bagi pemerintah untuk bersih-bersih praktik pungli di Jawa Barat. Bey meminta persoalan tersebut ditangani serius.