Menurut Said, tugas keempat adalah menjadikan KPK sebagai penggerak budaya antikorupsi di masyarakat, dengan melibatkan pemerintah dan publik untuk menciptakan budaya kepatuhan yang kuat.
Said juga menyampaikan dukungannya terhadap keputusan Presiden Prabowo Subianto yang meneruskan daftar calon Pimpinan dan Dewas KPK, hasil rekrutmen yang dilakukan pada masa Presiden Joko Widodo.
“Kami telah melakukan profiling dan menelusuri rekam jejak para calon Pimpinan dan Dewas KPK. Walaupun pemilihan mereka melalui political appointee, Fraksi PDI Perjuangan di DPR berkomitmen memilih secara profesional,” ujarnya.
Said menjelaskan bahwa DPR akan bekerja sama dengan aktivis masyarakat sipil yang telah mengikuti perjalanan KPK untuk memberi masukan yang berharga dalam proses pemilihan.
Selain itu, Said menegaskan bahwa DPR akan terbuka bagi masyarakat luas, akademisi, dan pegiat antikorupsi untuk memberikan saran dan informasi penting terkait pemilihan tersebut.