Satgas Covid-19 Kecamatan Plampang Bubarkan Resepsi Pernikahan di Pamunga
- account_circle khasanah
- calendar_month Senin, 9 Agt 2021
- visibility 91
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Hasanah.id – Seiring penerapan PPKM Mikro akibat melonjaknya kasus covid-19, justru semakin Marak Kegiatan yang menimbulkan Kerumunan di Masa Pandemi Seperti Resepsi pernikahan. Sebelumnya, Di Desa Sepakat Kecamatan Plampang, Suatu Acara Resepsi Pernikahan Dibubarkan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Plampang.
Pada hari ini, Minggu (8/8/2021) sekitar pukul 10.15 wita, Tim Satgas Covid-19 Kecamatan terjun ke lokasi resepsi pernikahan yang tengah berlangsung di rumah Alimuddin M.Zain, Dusun Pamunga, Desa Usar Kecamatan Plampang. Tim Melaksanakan penghentian kegiatan resepsi pernikahan.
Kegiatan Pemberhetian Resepsi pernikahan tersebut, dipimpin Kanit Samapta Polsek Plampang, Ipda Mukti Wibawa bersama anggota ,
Danposramil 1607-02 Plampang diwakili Sertu Arifin dan Kopda Asikin.
pada acara Resepsi Pernikahan Desi & Husen tersebut, Tim Satgas Kecamatan Plampang menemui Panitia Acara Resepsi, Alimuddin MZ dan Saimin A. Majid (Kadus) Dusun Pamunga Desa Usar.
Kapolsek Plampang, Iptu Budiman Parangin Angin, SH Kepada Wartawan Mengatakan, Dengan Adanya Kegiatan Pesta Pernikahan di Wilayah Tugasnya, ia akan Terus Menerjunkan Personilnya bergabung bersama Satgas Covid-19 Kecamatan Plampang, guna Mengantisipasi Terjadinya Pelanggaran Protokol Kesehatan.
- Penulis: khasanah



