Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Satgas Covid-19 Kecamatan Plampang Bubarkan Resepsi Pernikahan di Pamunga

Satgas Covid-19 Kecamatan Plampang Bubarkan Resepsi Pernikahan di Pamunga

  • account_circle khasanah
  • calendar_month Senin, 9 Agt 2021
  • visibility 93
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

beberapa hari sebelumnya, Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Plampang telah mengetahui rencana akan dilaksanakan resepsi pernikahan. Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Plampang sudah berulang kali menghimbau panitia acara, yakni Saimin dan Alimuddin MZ agar kegiatan dibatalkan, mengingat adanya Surat Edaran Bupati Sumbawa Nomor : 360 / 350 / VIII / Pem / 2021, tanggal 02 Agustus 2021 tentang Penegasan Pelarangan Pelaksanaan Kegiatan Resepsi atau Perayaan dan Kegiatan Kebudayaan ( Barapan Kerbau/Main Jarang ) di Kab Sumbawa, akan tetapi acara resepsi tetap dilaksanakan, Jelas Kapolsek Budiman Parangin Angin, SH.

Tim Satgas Covod-19 Kecamatan Plampang Menjelaskan, bahwa pihaknya mendatangi tempat acara dan melakukan penghentian kegiatan resepsi pernikahan.
Dalam kegiatan sekalian dilakukan himbauan agar para undangan dan panitia resepsi menghentikan kegiatan. .

dari Pantauan di Lokasi, pada saat dilakukan penghentian kegiatan Resepsi Pernikahan oleh Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Plampang, pihak panitia bersama Segenap keluarga kedua mempelai memahami dan mengerti sehingga pelaksanaan acara resepsi langsung dihentikan.

  • Penulis: khasanah
expand_less