Sebelumnya, Kapolresta Bandung, Kombes Pol Kusworo Wibowo, mengungkapkan bahwa Polresta Bandung telah memusnahkan 11.500 botol miras dan 15.000 butir obat keras, seperti Exipinedil dan Tramadol, dalam Operasi Pekat yang berlangsung selama tiga bulan terakhir. Pemusnahan dilakukan di Gedung Dome Bale Rame, Soreang, Kabupaten Bandung, menjelang Operasi Lilin 2024.
Page 2 of 2