Sebagian Daerah di Jabar Longgarkan Larangan Study Tour

“Selama study tour itu untuk kepentingan edukasi, maka silakan aja dengan catatan tidak memberatkan orang tua. Dan output untuk siswa benar-benar untuk kepentingan pendidikan,” ujar Lalu Hadrian Irfani dalam keterangan tertulis, Selasa (29/7/2025).
Ia menegaskan, study tour bukan hanya sekadar kegiatan jalan-jalan, melainkan dapat menjadi sarana pembelajaran kontekstual untuk memperkaya pengalaman belajar di luar ruang kelas.
“Kegiatan seperti ini dapat menjadi pelengkap metode pembelajaran tematik, penguatan karakter, hingga literasi budaya dan sejarah,” tuturnya.
Di sisi lain, Lalu menekankan kegiatan ini tidak boleh dijadikan ajang komersialisasi dan harus menyesuaikan dengan kemampuan orang tua. Untuk itu, sekolah wajib berkoordinasi dengan komite sekolah dan dinas pendidikan terkait perencanaan study tour serta menyusun indikator keberhasilan kegiatan di luar kelas yang jelas.
“Diperlukan penyusunan indikator keberhasilan yang terukur agar manfaat kegiatan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara edukatif dan administratif,” ungkapnya.







