
Ia menambahkan, pemberian uang gaji tersebut dilakukan setiap bulannya hingga kontrak habis, yakni Januari 2025.
“Iya setiap bulan,” tambahnya.
Selain itu, Wenti menyebut, terkait petugas PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) mendapatkan BPJS masih dalam tahap koordinasi.
Dalam waktu dekat ini, pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi (rakor) dengan jajaran stakeholder.
“Ini kita masih dalam koordinasi, karena memang nanti kita akan melakukan rakor dengan jajaran stakeholder dan yang lainnya termasuk masa persiapan tadi,” tukasnya.*** (Gilang)