NASIONAL

Sekjen Kemendiktisaintek Tegaskan ASN yang Berdemo Tanpa Izin Akan Ditindak Secara Hukum

Hasanah.id – Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek), Togar M. Simatupang, menyatakan bahwa aksi protes yang dilakukan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di kementeriannya dapat berujung pada langkah hukum jika kembali terjadi.

Pernyataan ini disampaikan Togar setelah adanya demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah ASN terhadap Menteri Kemendiktisaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro, di kantor pusat kementerian tersebut.

Demo tersebut dipicu oleh kebijakan pemberhentian dan mutasi pegawai yang diterapkan di lingkungan Kemendiktisaintek. Aksi protes yang berlangsung sempat mengganggu operasional pelayanan publik di kementerian.

“Jika hal seperti ini terjadi lagi, kami tidak akan ragu membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Demonstrasi tanpa izin jelas melanggar aturan dan berdampak pada pelayanan publik. Setengah hari kerja kami terganggu karena aksi ini,” tegas Togar, Selasa (21/1/2025).

Ia mengingatkan para ASN untuk menyampaikan keluhan atau pendapat melalui mekanisme yang telah disediakan, seperti dialog atau rekonsiliasi. Menurutnya, unjuk rasa seharusnya menjadi langkah terakhir setelah jalur komunikasi lainnya ditempuh.

1 2Next page
Back to top button