Dengan adanya gugatan kepada dirinya, Hasto menilai kubu Prabowo sendiri sebenarnya bisa merasakan. Dia menyatakan, Jokowi sudah ribuan kali, atau bahkan bila dihitung yang beredar di media sosial sudah jutaan kali, difitnah.
“Kami berprinsip Satyam Eva Jayate bahwa kebenaranlah yang akhirnya akan menang,” kata Hasto lagi.
Hasto Kristiyanto dilaporkan ke Bawaslu oleh Tim Advokat Indonesia Bergerak (TAIB) atas dugaan menghina dan memfitnah calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto. Hasto diduga telah menebar hoaks.
Hasto dilaporkan ke Bawaslu dengan dugaan pelanggaran pemilu pasangan calon presiden dan wakil presiden tahun 2019 nomor 13/LP/PL/RI/00.00/XII/2018. Hasto dilaporkan dengan pasal undang-undang No 7 Tahun 2017 pasal 280 huruf C dan huruf D ayat 1 juncto pasal 521. REPUBLIKA.co.id