“Sosialisi yang dilakukan Disdukcapil Jabar ke Sekretariat DPRD Jawa Barat ini untuk melayani ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar. Sebelumnya program ini sudah di-launching oleh Pak Wagub Jabar, dan sudah disosialisasikan,” sambung Buldansah.
Diharapkan, setelah IKD disosialisasikan di Sekretariat DPRD Jawa Barat dan OPD lain di lingkungan Pemerintah Provinsi Jabar bisa memudahkan pelayanan publik, dan meminimalisir penyalagunaan data yang saat ini marak terjadi.
“Maaf seperti kehilangan E-KTP (fisik), dengan IKD ini bisa memudahkan kita saat kondisi E-KTP fisik hilang. IKD ini bisa digunakan saat pelayanan publik seperti di imigrasi, BPJS hingga perbankan. Bahkan kalau pelayanan publiknya sudah canggih pakai QR Code bisa langsung pakai QR Code,” jelas dia.
“IKD ini untuk melindungi data indetitas kita. Kalau pakai E-KTP fisik bentuk fotokopi, kita enggak yakin fotokopi E-KTP tersebut aman, kemungkinan besar masih beredar atau digunakan ke tempat lain yang tidak jelas. Kita enggak tahu kan,” tambahnya.