Hasanah.id – Sekretariat DPRD Provinsi Jawa Barat menerima kunjungan kerja Panitia Khusus (Pansus) VII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu dan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
Kunjungan kerja tersebut diterima langsung Kepala Bagian (Kabag) Fasilitasi, Penganggaran dan Pengawasan (Fasgarwas) Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Tohidin dan didampingi Pejabat Fungsional Sekretariat DPRD Jawa Barat Iman Maulana di ruang Komisi III DPRD Jawa Barat.
Kunjungan kerja terkait konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Kesehatan, dan terkait tindak lanjut terhadap aspirasi dan pengaduan masyarakat.
Iman Tohidin menjelaskan bahwa kunjungan kerja Pansus VII DPRD Kabupaten Indramayu untuk konsultasi terkait Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan, khususnya sinkronisasi dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat No 14 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
“Termasuk sinkronisasi dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dan Peraturan Pemerintah (PP) No 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” ucap Iman, di Gedung DPRD Jabar, Senin, 5 Agustus 2024.