POLITIK

Selain Mahasiswa, Anak Punk Pun Lakukan Aksi di DPR

Hasanah.id– Karena menilai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sangat kontroversial terhadap kehidupannya sehari-hari. Sebanyak 30 anak punk se-Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) menggelar demonstrasi di depan gedung MPR/DPR, Kamis (26/9). Aksi demo tersebut mendapatkan pengawalan ketat dari pihak kepolisian.

Mereka demo karena menilai Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) sangat kontroversial terhadap kehidupan mereka sehari-hari. Sebab, terdapat salah satu pasal yang menyebutkan jika gelandangan dapat dikenakan denda sebesar Rp1 juta.

Menurut para demonstran, jika undang-undang itu sudah berlaku, jangankan untuk membayar denda, untuk kebutuhan hidup saja mereka sudah kesusahan.

Salah satu peserta aksi dari Depok, Yusuf Bahtiar menjelaskan, di dalam RKUHP itu terdapat beberapa pasal yang kontroversial, seperti denda untuk gelandangan sebesar Rp1 juta. Jika hal itu benar-benar diterapkan, dirinya tidak mengetahui bagaimana cara membayar denda itu.

1 2Next page
Back to top button