ADHIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Sudah bertahun-tahun para pensiunan PT PTPN VIII dari Jawa Barat dan Banten menunggu pencairan santunan hari tua (SHT) yang menjadi hak mereka. Hal ini disampaikan Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat dari Fraksi PDI Perjuangan, Weni Dwi Aprianti saat menerima rombongan Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (PKPPN) Jabar-Banten di Gedung DPRD Jabar di Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada Rabu, 2 Desember 2020.
“Kedatangan rombongan untuk mengadukan nasibnya ke Komisi V DPRD Jawa Barat. Dimotori Ketua Umum Eeng Sumarna, diterima langsung oleh Ketua Komisi V Dadang Kurniawan,”papar Politikus PDI Perjuangan ini.
Weni mengungkapkan dari informasi ada 3.952 pensiunan PTPN VIII yang belum dibayarkan santunan hari tuanya. Padahal ini sudah empat tahun. Mereka berharap pertemuan dengan Komisi V DPRD Jawa Barat dapat menyelesaikan permasalahan yang selama ini mereka alami.
“Karena belum dibayarkan, banyak dari mereka yang hidup berhutang terus sambil menunggu uang SHT cair. Namun bertahun-tahun tak pernah dibayarkan,” ungkapnya.