Hasanah.id – Hari ini tepatnya tanggal 24 September 2020 adalah peringatan Hari Tani Nasional.
Hari Tani Nasional merupakan bentuk peringatan dalam mengenang sejarah perjuangan kaum petani serta membebaskannya dari penderitaan.
Hari Tani Nasional dirayakan setiap tanggal 24 September sebagai pengingat ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).
Sebagai pengetahuan, simak sejarah singkat Pertanian di Indonesia dikutip dari laman humas Pemerintah Kabupaten Grobogan.
Era Abad ke-19
1811-1816: diberlakukannya Sistem pajak tanah yang dikenalkan oleh Raffles.
1830-1870: Era Tanam paksa (cultuur stelsel) yang dilakukan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch mewajibkan setiap desa harus menyisihkan sebagian tanahnya (20 persen) untuk ditanami komoditi ekspor khususnya kopi, tebu, nila.
1870: Lahirnya hukum agraria kolonial yang tertuang dalam Agrarische Wet 1870. Dampak dari hukum kolonial terhadap rakyat tani Indonesia, hanya menghadirkan sejarah kelam kemelaratan, kemiskinan, keterbelakangan dan penindasan.