NASIONALPOLITIK

Semua Pihak Sepakat Akan Hormati Putusan MK

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menyatakan, putusan sengketa PHPU Presiden 2019 akan diputuskan sesuai jadwal, yakni paling lambat 28 Juni 2019. “Insya Allah, tunggu saja, 28 Juni (putusan) paling lambat. Kami habis sidang tadi malam sudah mulai bahas kecil-kecilan. Ini juga mau kembali ke kantor,” ungkapnya.

Dia mengatakan, hingga saat ini belum ada rapat pertimbangan putusan karena masih tahap pemeriksaan persidangan, walaupun para hakim majelis sudah mulai membahas sengketa tersebut. Sidang pemeriksaan sengketa PHPU Presiden 2019 saat ini masih berlangsung mendengarkan keterangan para pihak hingga 24 Juni 2019. Selanjutnya MK akan melakukan rapat pemusyawaratan hakim pada 25–27 Juni, kemudian putusan akan sampaikan pada 28 Juni 2019

Previous page 1 2 3 4
Back to top button