Breaking News
Trending Tags
Beranda » Berita » Septia Terancam 12 Tahun Penjara Setelah Ungkap Pelanggaran Hak Pekerja, Dukungan Publik Mengalir

Septia Terancam 12 Tahun Penjara Setelah Ungkap Pelanggaran Hak Pekerja, Dukungan Publik Mengalir

  • account_circle Hasanah 012
  • calendar_month Selasa, 8 Okt 2024
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 

HASANAH.ID, NASIONAL – Septia, mantan buruh di PT. Lima Sekawan, milik influencer Jhon LBF, dilaporkan ke polisi setelah mengungkap pelanggaran hak-hak pekerja yang dialaminya melalui akun X miliknya. Beberapa pelanggaran yang diungkapkannya meliputi pemotongan upah sepihak, pembayaran di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP), jam kerja berlebihan, serta tidak adanya BPJS Kesehatan dan slip gaji.

Menurut catatan, Septia ditahan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 26 Agustus 2024 tanpa alasan yang jelas. Ia kemudian menjadi tahanan kota pasca persidangan yang digelar pada 19 September 2024. Ia didakwa melanggar Pasal 27 ayat 3 UU ITE terkait pencemaran nama baik dan Pasal 36 UU ITE, yang dapat berujung pada ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.

Dalam sidang pada Rabu, 3 Oktober 2024, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak eksepsi yang diajukan oleh Tim Advokasi Septia Gugat Negara Abai (TIM ASTAGA), yang meminta pembatalan dakwaan tersebut. Keputusan ini memicu perhatian luas, terutama mengenai penerapan pasal-pasal dalam UU ITE yang dinilai represif terhadap kebebasan berekspresi.

Gema Gita Persada, pengacara Septia dari Lembaga Bantuan Hukum Pers (LBH Pers), menyatakan kekecewaannya atas keputusan majelis hakim. Dalam siaran pers Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) pada Jumat, 4 Oktober 2024, ia mengatakan, “Penolakan eksepsi ini menunjukkan bahwa majelis hakim gagal mengidentifikasi ketidakadilan dalam kasus ini. Pertimbangan putusan sela lebih berat ke pandangan penuntut umum.”

Gema juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat dalam mengawal kasus ini. “Kami meminta seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal hingga keadilan benar-benar tercapai,” tambahnya.

Di sisi lain, Ganda Sihite dari PBHI juga menyoroti ketidakpatutan yurisdiksi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam mengadili kasus ini, mengingat lokasi kejadian berada di wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Hakim tidak memperhatikan Pasal 143 ayat 3 KUHAP terkait kelengkapan berkas perkara, dan hanya berpandangan pada tanggapan dari Jaksa Penuntut Umum,” katanya.

Kepala Divisi Kebebasan Berekspresi SAFEnet, Hafizh Nabiyyin, mengkritik keputusan ini sebagai preseden buruk bagi kebebasan berekspresi di Indonesia. Ia menjelaskan, “Hakim mengakomodir dakwaan jaksa dengan menggunakan pasal karet UU ITE versi 2016. Ini menunjukkan bahwa revisi UU ITE versi 2024 tidak cukup menghentikan kriminalisasi.”

Dukungan terhadap Septia terus mengalir, terutama dari serikat buruh. Perwakilan Federasi Buruh Karawang, yang juga turut mengawal persidangan, menyerukan pembebasan Septia tanpa syarat. “Kami dari Federasi Buruh Karawang mengawal pembebasan Septia tanpa syarat. Lawan kriminalisasi buruh perempuan oleh pengusaha!” ujar mereka tegas.

  • Penulis: Hasanah 012

Rekomendasi Untuk Anda

  • Relawan GNR Demo DPP PKS, Minta Tagar 2019 Ganti Presiden Disetop

    Relawan GNR Demo DPP PKS, Minta Tagar 2019 Ganti Presiden Disetop

    • calendar_month Kamis, 6 Sep 2018
    • account_circle hasanah editor
    • visibility 745
    • 0Komentar

    Relawan Garda Nasional untuk Rakyat (GNR), yang mendukung Jokowi-Ma’ruf Amin, menggelar aksi di depan kantor DPP PKS. Mereka meminta PKS menghentikan penggunaan tagar 2019 ganti presiden. Tagar 2019 ganti presiden yang digaungkan oleh politikus PKS Mardani Ali Sera beserta rekan-rekannya, menurut GNR, menuai polemik. Sekjen GNR Uchok Choir mengatakan, selain mengandung unsur provokasi, tagar tersebut […]

  • Sekda Herman Suryatman Titip Dua Zero

    Sekda Herman Suryatman Titip Dua Zero

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Hasanah 011
    • visibility 28
    • 0Komentar

    HASANAH.ID, KOTA BANDUNG — Sekda Jabar Herman Suryatman menitipkan dua zero untuk coba diselesaikan 2.045  mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia yang akan melaksanakan Kuliah Kerja Nyata di wilayah Bandung Raya. Kedua zero itu adalah zero new stunting atau tidak ada lagi anak stunting baru, dan zero food waste atau pengelolaan sampah makanan di tingkat rumah tangga. […]

  • Masuki Masa Reses III Anggota DPRD Kota Cimahi Ayi Khusnayaddi Tampung Aspirasi di Dapilnya

    Masuki Masa Reses III Anggota DPRD Kota Cimahi Ayi Khusnayaddi Tampung Aspirasi di Dapilnya

    • calendar_month Sabtu, 4 Nov 2023
    • account_circle kusnadi
    • visibility 30
    • 0Komentar

    HASANAHA.ID, CIMAHI – Memasuki Masa Reses Persidangan III anggota DPRD Kota Cimahi Ayi Khusnayaddi dari fraksi Golkar akan memegang amanah dari masyarakat Kelurahan Cipageran dan Kelurahan Citeureup. Sabtu (4/11/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut sekitar 1000 konstituennya yang diundang namun yang hadir hampir 1200 konstituennya. Kegiatan reses kali ini dilaksanakan di Kenfer RT 05 RW 06 […]

  • KONI Kota Bandung Siapkan Atlet Terbaik untuk Taklukkan Porprov Jabar

    KONI Kota Bandung Siapkan Atlet Terbaik untuk Taklukkan Porprov Jabar

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle Bobby Suryo
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Bandung terus mengasah strategi menuju Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Barat yang akan datang. Di bawah komando Ketua Umum KONI Kota Bandung, Nuryadi, ratusan atlet disiapkan untuk membawa pulang gelar juara umum. “Kami sangat mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan oleh Wali Kota Bandung, Bapak Muhamad Farhan, […]

  • Berikut Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu Nasional 2021

    Berikut Kumpulan Ucapan Selamat Hari Ibu Nasional 2021

    • calendar_month Selasa, 21 Des 2021
    • account_circle kusnadi
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Hasanah.id – Untuk memperingati Hari Ibu, kita bisa mengucapkan rasa terima kasih dengan  memberi hadiah. Atau, kamu juga bisa memasang foto (Twibbon) dengan tampilan Hari Ibu. Seperti kita ketahui, Hari Ibu secara nasional diperingati setiap tanggal 22 Desember. Dan pada tahun ini, Hari Ibu jatuh pada Rabu 22 Desember 2021. Hari Ibu adalah hari peringatan […]

  • Polri

    Melawan Hingga Lukai 2 Anggota Polisi, Residivis Kasus Pencurian Diringkus dan Diberikan Tindakan Tegas

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2020
    • account_circle hasanah 006
    • visibility 131
    • 0Komentar

    HSU-Hasanah.id – Seorang laki-laki berinisial TN (42) warga Desa Sungai Papuyu Rt.3 Kecamatan Babirik Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kini kembali harus berurusan dengan pihak berwajib. Hal tersebut terjadi usai pelaku TN diamankan oleh Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres HSU bersama Unit Reskrim Polsek Babirik, Rabu (1/4/2020) pukul 10.00 […]

expand_less
Skip to toolbar