Hasanah.id, Surabaya – Kewajiban membeli seragam sekolah di wilayah Surabaya menuai polemik. Selain harga yang dinilai tak wajar, pihak sekolah mengeluarkan kebijakan bahwa jika tidak membeli seragam, tidak bisa bersekolah.
Kondisi ini memberatkan banyak pihak, tak terkecuali para wali murid. Enam wali murid yang anaknya diterima di SMP negeri melalui jalur Mitra Warga menemui Wakil Wali Kota Surabaya Armuji pada Kamis (2/9/2021) untuk mengadukan polemik pembelian seragam sekolah tersebut.
Kepada Armuji, mereka mengeluh karena dipaksa pihak sekolah untuk membeli seragam sekolah baru menjelang pembelajaran tatap muka (PTM) pada 6 September 2021 seharga Rp 1,5 juta.
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji menyesalkan kejadian tersebut karena kasus tersebut terkesan luput dari perhatian dan pengawasan Dispendik Surabaya.
Ia mengatakan, aturan yang ada sudah jelas yakni dari keluarga berstatus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) atau yang melalui jalur Mitra Warga tidak boleh ditarik biaya operasional dan personal.