ADIKARYA PARLEMEN
Hasanah.id – Kota Bekasi di Jawa Barat memperpanjang penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional selama satu bulan.
Ketentuan perpanjangan PSBB tersebut tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 300/Kep.396-BPBD/VII/2020 tentang Adaptasi Tatanan Hidup Baru Masyarakat Produktif Aman Corona Virus Disease (Covid-19) di Kota Bekasi yang telah ditanda tangani Wali kota Bekasi.
Menyikapi hal tersebut, Anggota Komisi I DPRD Jabar, Waras Wasisto dalam lanjutan resesnya di Kota Bekasi melakukan monitoring dan evaluasi ke kantor kelurahan Rawalumbu Kecamatan Rawalumbu kota bekasi.
Dalam lawatannya, Waras diterima aparat kelurahan beserta jajarannya serta sejumlah tokoh masyarakat.
Pada pertemuan tersebut, membahas antara lain evaluasi perkembangan dan penanganan pandemi Covid-19 di wilayah kelurahan Rawalumbu sampai dengan bulan Juni serta evaluasi penerimaan bansos. Tak ketinggalan Waras dalam diskusinya mendengar sejauhmana urgensi pembangunan di wilayah tersebut apakah sesuai hasil musrembang yang diusulkan.