Sidang Kasus Tom Lembong Bongkar Impor Gula Koperasi TNI-Polri, Muncul Nama Moeldoko dan Tomy Winata
- account_circle Hasanah 012
- calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
- visibility 75
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapan foto Tom Lembong. (Sumber: YouTube Kejagung)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Namun, Inkopad saat itu tidak memiliki fasilitas atau kemampuan untuk mengimpor dan mengolah gula secara mandiri. Menurut Sipayung, koperasi tersebut tidak memiliki pabrik pengolahan maupun dana yang cukup. Oleh karena itu, Inkopad bekerja sama dengan PT Angels Products, perusahaan milik Tomy Winata, untuk menjalankan impor tersebut.
PT Angels Products menyediakan dana untuk pembelian gula dari luar negeri. Gula tersebut kemudian dijual melalui distributor swasta, bukan melalui jaringan koperasi milik TNI, meski Inkopad disebut memiliki lebih dari 1.000 cabang dan 22 pos di seluruh Indonesia.
Distribusi melalui pihak ketiga ini menjadi perhatian hakim anggota Alfis Setiawan. Ia mempertanyakan mengapa Inkopad tidak memanfaatkan jaringannya sendiri untuk mendistribusikan gula.
“Kenapa enggak koperasi saja yang melakukannya? Tadi Bapak sampaikan koperasi ini punya cabang di seluruh Indonesia?” tanya Alfis.
Sipayung menjawab bahwa Inkopad tidak memiliki dana untuk mendistribusikan gula secara mandiri.
“Bapak tadi jawab anggaran enggak ada, dana kami kurang koperasi. Kan begitu jawabannya. Kalau tahu dana kurang, anggaran minim, ngapain dahulu mengajukan permohonan kepada Kementerian Perdagangan untuk mendapatkan penugasan?” lanjut Alfis.
- Penulis: Hasanah 012



