Sidang Kasus Tom Lembong Bongkar Impor Gula Koperasi TNI-Polri, Muncul Nama Moeldoko dan Tomy Winata
- account_circle Hasanah 012
- calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
- visibility 72
- comment 0 komentar
- print Cetak

Tangkapan foto Tom Lembong. (Sumber: YouTube Kejagung)
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Menjawab pertanyaan tersebut, Sipayung menyatakan bahwa dirinya hanya menjalankan perintah atasan.
“Kami ini prajurit, hanya menjalankan perintah dari KSAD,” tegasnya.
Kerja sama dengan PT Angels Products tidak hanya terbatas pada impor gula. Sipayung mengungkap bahwa Inkopad juga memiliki hubungan bisnis dengan perusahaan milik Tomy Winata dalam pengelolaan Hotel Kartika Discovery.
“Hotel Kartika Discovery itu punya Inkopkar, yang ngelola itu anak perusahaannya Tomy Winata, PTK Pak,” ujarnya.
Dari operasi pasar tersebut, Inkopad memperoleh keuntungan sebesar Rp 7,5 miliar. Gula dari PT Angels dijual ke distributor seharga Rp 9.500 per kilogram, lalu dijual kembali ke pasar dengan harga maksimal sekitar Rp 11.500. Inkopad mendapat margin Rp 75 per kilogram.
“Dikalikan 100.000 ton, jadi Rp 7,5 miliar,” ucap Sipayung.
Sidang akan kembali digelar dengan menghadirkan saksi-saksi lain untuk menggali lebih jauh dugaan penyalahgunaan wewenang dan aliran dana dalam kasus ini.
- Penulis: Hasanah 012



