“Kami semua minta oknum Anggota DPRD tersebut dihadirkan untuk menyampaikan permohonan maaf kepada kami semua. Kami menuntut oknum tersebut datang,”tegas Perwakilan dari LSM Kompas.
Ketua DPRD Kota Cimahi Wahyu Widyatmoko, S.H bersama pimpinan dan anggota lainnya mendatangi dan menerima langsung aspirasi atau tuntutan para demonstran di halaman DPRD Kota Cimahi.
“Kami ketua DPRD Kota Cimahi mewakili lembaga ini akan menerima aspirasi atau tuntutan para demonstran dengan baik,”ujarnya.
Pada prinsipnya jika diduga ada prosedur atau kode etik yang dilanggar maka yang akan menindaklanjutinya adalah badan kehormatan. Selama ini badan kehormatan belum menerima aduan aduan dari ormas LSM.
“Karena ini lembaga DPRD jadi ada mekanisme atau aturan yang harus di patuhi dan disepakati, Jadi jika diduga ada oknum anggota yang melanggar ranahnya ada di Badan Kehormatan,”tandasnya.
Aksi unjuk rasa terhenti setelah beberapa perwakilan dipersilahkan masuk ke ruang rapat untuk bermusyawarah menyelesaikan kekisruhan antara anggota DPRD dan Ormas Lsm.