HASANAH.ID, JABAR – Sidang praperadilan mengenai status tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Pembunuhan Cina Cirebon direncanakan bakal digelar pekan depan.
Hal tersebut disampaikan Kuasa Hukum Pegi, Sugiyanti kepada wartawan, Rabu, 19 Juni 2024.
Sugiyanti mengatakan sidang praperadilan tersebut akan digelar pada 24 Juni mendatang.
“Prapid (Praperadilan) disidangkan pada 24 Juni,” kata dia.
Ditempat yang sama, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Jules Abraham Abast mengaku pihaknya telah menyiapkan tim melalui Bidang Hukum (Bidkum) Polda Jabar.
“Kami sudah menyiapkan tim untuk menghadapi sidang praperadilan tersebut yang akan dilaksanakan pekan depan,” ucapnya.
Sebagai informasi, Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan yang masuk dalam tiga daftar pencarian orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan Eky pasa 2016 lalu.
Pegi Setiawan ditangkap oleh polisi pada Selasa, 21 Mei 2024 saat sedang berada di Bandung.
Polisi menetapkan tujuh terpidana seumur hidup dan satu terpidana delapan tahun penjara.