HASANAH.ID, BANDUNG – Sidang praperadilan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon memasuki hari keempat, Kamis, 4 Juli 2024.
Adapun agenda persidangan kali ini yaitu pembacaan pembuktian oleh Polda Jawa Barat sebagai termohon.
Dalam pantauan dilokasi, pemohon, yaitu kuasa hukum Pegi Setiawan dan Polda Jawa Barat sudah tiba di Pengadilan Negeri (PN) Bandung sekitar pukul 8.30 WIB
Keduanya mengikuti sidang praperadilan di ruang I PN Bandung untuk adu bukti tentang penetapan Pegi sebagai tersangka sah atau tidak. Eman Sulaeman masih menjadi Hakim Tunggal dalam memimpin jalannya persidangan.
Sebelumnya, pada Rabu (3/7), tim kuasa hukum Pegi Setiawan membawa seorang ahli untuk memperkuat permohonan mereka.
Suasana persidangan kemarin sempat riuh dan diwarnai dengan tepuk tangan pengunjung sidang.
Keriuhan itu tersulut ketika salah satu tim kuasa hukum Pegi Setiawan bertanya kepada ahli pidana, Subandi Cahaya soal penangkapan yang salah tangkap.