Soal Saksi Kejutan, TKN: Omong Kosong!

JAKARTA – Mahkamah Kontitusi (MK) akan kembali menggelar sidang sengketa hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 pada Selasa 18 Juni 2019, besok.
Sidang baru dilanjutkan besok karena untuk memberi kesempatan kepada termohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menyiapkan jawaban kembali setelah dalam persidangan sebelumnya pemohon, yakni pihak Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyampaikan materi gugatan yang didominasi materi yang kedua atau di luar materi awal.
Menganggapi hal ini, Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin, Raja Juli Antoni menganggap sejak awal mendaftar di MK, tim hukum Prabowo-Sandi banyak melakukan narasi politik ketimbang argumen hukum. Termasuk klaim menyiapkan saksi yang mengejutkan dalam sidang nanti.
“BW (Ketua tim hukum Prabowo-Sandi,Bambang Widjojanto) misalkan mengatakan bahwa mereka dihalang-halangi menuju MK, padahal memang banyak ruas jalan yang ditutup karena kerusuhan Bawaslu akibat demonstrasi pendukung 02,” kata Antoni kepada wartawan, Senin (17/6/2019).