Berita

Soroti Korupsi, Mahasiswa Desak Pemkot Bandung Evaluasi PD Pasar

“Kita meminta kejaksaan untuk menyelesaikan dan memfokuskan ke depan untuk kasus ini supaya bisa terselesaikan sehingga rakyat Bandung tenang,” ujar Wildan.

Sekadar diketahui, Kejari Bandung menetapkan Andri Salman sebagai tersangka perkara dugaan menyalahgunakan aset deposito senilai Rp 2,7 miliar. Kala itu Andri menjabat sebagai Direktur Umum dan Keuangan PD Pasar Bermartabat. Andri membela diri. Ia menilai tak ada kerugian negara berkaitan persoalan tersebut.

Buntut penetapan sebagai tersangka, Andri dicopot dari jabatannya tersebut. Berdasarkan surat Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 821.2/Kep.612-Ek/2019 yang dikeluarkan pada 30 Juli 2019, Andri Salman secara resmi diberhentikan sebagai Pjs Dirut PD Pasar. Melalui surat yang sama, Andri juga diberhentikan sementara sebagai Dirum dan Keuangan PD Pasar. 

Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta Badan Pengawas PD Pasar untuk segera mengevaluasi. Evaluasi itu dilakukan selain untuk melihat masalah hukum yang terjadi saat ini juga untuk memastikan kinerja PD Pasar tetap berjalan baik. 

Previous page 1 2 3 4Next page