Soroti Korupsi, Mahasiswa Desak Pemkot Bandung Evaluasi PD Pasar

Buntut penetapan sebagai tersangka, Andri dicopot dari jabatannya tersebut. Berdasarkan surat Keputusan Wali Kota Bandung Nomor 821.2/Kep.612-Ek/2019 yang dikeluarkan pada 30 Juli 2019, Andri Salman secara resmi diberhentikan sebagai Pjs Dirut PD Pasar. Melalui surat yang sama, Andri juga diberhentikan sementara sebagai Dirum dan Keuangan PD Pasar.
Sebelumnya, Wali Kota Bandung Oded M Danial meminta Badan Pengawas PD Pasar untuk segera mengevaluasi. Evaluasi itu dilakukan selain untuk melihat masalah hukum yang terjadi saat ini juga untuk memastikan kinerja PD Pasar tetap berjalan baik.
“Saya sudah minta kepada Badan Pengawas bahwa secepatnya mengevaluasi semua direksi apa yang sedang terjadi. Nanti saya mengharapkan laporan dari mereka harus seperti apa,” kata Oded di Pendopo, Kota Bandung, Selasa (30/7).