Ia menyebutkan adanya potensi titipan dari berbagai pihak untuk mengisi kuota bangku kosong juga harus diantisipasi. Karena, pada umumnya sekolah tidak memaksimalkan bangku yang tersedia.
“Ini catatan penting, adalah mengantisipasi komersialisasi atau pungutan liar kepada calon peserta didik. Tindakan seperti ini harus ada sanksi yang membuat jera kepada oknum yang terbukti melakukan pungli kepada calon peserta didik,” Tukasnya. (Uwo-)
Page 3 of 3