ADIKARYA PARLEMENDPRD JABAR

Sosialisasikan Perda Jabar, Hj Elin Suharliah Kunjungi Desa Cibodas Lembang

ADIKARYA PARLEMEN

HASANAH.ID – Kepedulian pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Barat terhadap masalah perlindungan dan pemberdayaan perempuan telah dituangkan ke dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Daerah Pemilihan III (Kab. Bandung Barat) Dra. Hj. Elin Suharliah, M.Si. melaksanakan kegiatan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan tahun anggaran 2023, di Villa Cibodas Agrowisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Selasa, (05/12/2023).

“DPRD Jawa Barat dan Pemprov Jawa Barat telah bersama – sama menetapkan Perda Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan sebagai wujud kepedulian yang tinggi pada masalah perempuan,” ujar Hj Elin Suharliah Politisi PDI Perjuangan.

Ia menjelaskan, perlindungan dan pemberdayaan perempuan sangat penting untuk diperjuangkan agar harkat martabat perempuan dapat terjaga dan terangkat semestinya sesuai amanah konstitusi dan nilai nilai Pancasila maupun HAM.

Hj Elin menuturkan, salah satu permasalahan perempuan yang saat ini sedang mencuat ke permukaan adalah tingginya angka perceraian pasangan suami istri.

1 2Next page
Back to top button