ADIKARYA PARLEMENDPRD JABAR
Sosialisasikan Perda Jabar, Hj Elin Suharliah Kunjungi Desa Cibodas Lembang

Hal ini terungkap dari data resmi yang didapatkan, pada tahun 2022 untuk Provinsi Jabar angka perceraian mencapai 80 ribu pasangan.
“Jadi kepedulian terhadap masalah perlindungan dan pemberdayaan bagi kaum perempuan memang sangat penting. Itu menjadi alasan mendasar adanya Perda nomor 12 tahun 2023,” pungkasnya.