ADIKARYA PARLEMENBerita

Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pelindungan Pekerja Migran, Ineu Purwadewi Ajak Kepala Desa Peduli Terhadap Para Pekerja Migran

Disinggung mengapa Kepala Desa yang diundang dalam sosialisasi Perda pekerja migran ini, Ineu menilai jika keberadaan Perda ini merupakan salah satu tugas dan tanggung jawab dari pemerintah desa terhadap masyarakatnya.

“Sosialisasi ini penting, sebelum masyarakat berangkat bekerja disinilah peran dan fungsi dari pemerintah desa untuk peduli terhadap warganya, sehingga hari ini kami mengundang kepala Desa untuk memberikan sosialisasi dan edukasi terhadap permasalahan-permasalahan pekerja migran yang kerap terjadi di wilayahnya,” jelas Ineu, Legislator PDI Perjuangan asal Dapil XI Jabar Kabupaten Sumedang, Majalengka dan Subang ini.

Ineu menambahkan, melalui perda penyelenggaraan pelindungan pekerja migran ini, Jika ada masalah yang menimpa para pekerja migran akan mudah dan bisa teratasi oleh pemerintah di tingkat desa.

“Beruntung sekali pemerintah provinsi Jawa Barat sudah memiliki perda penyelenggaraan pelindungan pekerja migran, ini harus bisa menjadi pedoman bagi pemerintah desa sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Karena dalam isi perda tersebut menerangkan bahwa pekerja migran Indonesia atau calon pekerja migran Indonesia asal Jawa Barat harus dilindungi dari potensi perdagangan orang,
perbudakan dan kerja paksa, korban kekerasan, kesewenang-wenangan, kejahatan atas harkat dan martabat manusia, serta perlakuan lain yang melanggar hak asasi manusia.” Tukasnya.(Uwo-)***

Previous page 1 2