BANDUNGBeritaHUKUM & KRIMINAL
Spesialis Pencurian Motor di Rumah Sakit Ditangkap Polisi

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi akhirnya menangkap RD pada 22 Januari 2025. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi D 6063 VDO serta satu kunci letter T yang digunakan untuk menjalankan aksinya.
Atas perbuatannya, RD dijerat Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan yang ancaman hukumannya maksimal tujuh tahun penjara.







