BANDUNG

Stiker Anies Baswedan dan Iklan Caleg Dicopot oleh Dishub Bandung Barat

HASANAH.ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Bandung Barat telah melepas beberapa stiker yang menampilkan Anies Baswedan serta calon legislatif (caleg) dari jendela kendaraan angkutan umum (angkot) di berbagai rute, pada hari Kamis (10/8/2023).

Tindakan melepas stiker ini dilakukan karena melanggar peraturan terkait pemasangan aksesori pada kendaraan angkutan umum.

Baca Juga: Pilih Salah Satu Gambar Jendela, Temukan Seberapa Kesepian dan

Fauzan Azima, Kepala Dishub Bandung Barat, menjelaskan bahwa hanya maksimal sepertiga dari jendela kendaraan angkutan umum yang boleh ditutupi aksesori untuk memastikan penumpang di dalam kendaraan terlihat.

“Stiker-stiker (Anies Baswedan) ini sepenuhnya menutupi jendela angkot. Oleh karena itu, kami melepaskannya, sesuai dengan peraturan yang mengizinkan penutupan jendela hingga maksimal sepertiga,” jelas Fauzan.

Baca Juga: Iis Turniasih Apresiasi Revitalisasi Anjungan Jawa Barat TMII Jadi Ikon

Selain dari stiker Anies Baswedan, Dishub Bandung Barat juga mengawasi iklan caleg dan partai yang sepenuhnya menutupi jendela kendaraan angkutan umum.

Selain itu, 10 mika gelap pada jendela kendaraan juga dilepas karena menghalangi pandangan penumpang di dalam kendaraan.

1 2 3Next page
Back to top button

Adblock Detected

Mohon Untuk Menonaktifkan Adblock